Minggu, 17 Juni 2012

Pancasila Sebagai Implementasi Syariat Islam



Bagi orang Aceh, Pancasila adalah perwujudan dari nilai-nilai akidah, syariah, dan akhlak dalam Islam. Oleh karenanya Pancasila dengan sendirinya merupakan implementasi dari pelaksanaan syariat Islam seperti ahlusunnah wal jamaah.

Ideologi Pancasila adalah jiwa dari setiap orang bangsa Indonesia, entah dari manapun ia berasal, baik suku, agama dan bahkan ras. Perbedaan dalam harmoni yang lembut dengan mengedepankan toleransi dalam pergaulan dan persahabatan menjadikan Islam sebagai agama yang moderat, modern dan kekal. Di Aceh, syariat Islam lebih ditekankan dalam membina dan memperkuat akhlak sebagai seorang muslim dan muslimah sehingga pelaksanaan syariat Islam lebih diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut, bukan karena alasan hukum dan aturan yang memang sudah ada berdasarkan ketetapan negara. Namun, meskipun tidak menganut hukum dan syariah Islam secara utuh, orang Aceh meyakini bahwa hukum dasar yang diterapkan di Aceh berlandaskan pada implementasi dari pelaksanaan syariat Islam itu sendiri. Itulah sebabnya, Pancasila menjadi jiwa dari setiap pembuatan hukum di Aceh maupun di Indonesia.


Sejak berakhirnya masa-masa konflik di Aceh 2005 silam, situasi Aceh memang belum menunjukkan hal yang sesuai dengan harapan yang diinginkan, dengan berbagai peristiwa teror dan intimidasi yang marak terjadi sepanjang tahun bahkan tragedi pembunuhan dengan motif kepentingan masih sangat sering terjadi di bumi Serambi Mekah ini. Hal itu menunjukkan belum adanya pembangunan akhlak yang benar bagi masyarakat Aceh terutama bagi para pelaku politik dan pemegang kepentingan di Aceh. Etika dalam berdemokrasi dan berpolitik dengan tujuan keadilan sosial bagi seluruh masyarakatnya tampaknya masih sangat jauh dengan realitas yang terjadi saat ini.Untuk menjawab persoalan itu semua, maka perbaikan akidah dan akhlak melalui pendidikan yang berkesinambungan berbasis pada Pancasila dapat dinyatakan sebagai upaya terbaik untuk melahirkan orang-orang Aceh yang beretika, demokratis, jujur dan berakhlak mulia di masa yang akan datang. Coba kita bayangkan, andaikata harapan ini menjadi kenyataan di Aceh, maka Aceh menjadi kawasan modern yang berbasiskan akhlak yang unggul.

Pancasila dan Syariat Islam di Aceh diharapkan dapat menciptakan harmonisasi kehidupan beragama dan sosial kehidupan masyarakat Aceh sehingga dapat membangun masa depan Aceh yang lebih baik. Hal ini hanya dapat tercapai apabila segenap elemen-elemen rakyat Aceh menyatukan dan menghormati perbedaan yang ada dengan berlandaskan komitmen bersama untuk “membangun Aceh“. Komitmen dasar tersebut dicapai melalui pembangunan akhlak yang mulia berlandaskan Pancasila sebagai implementasi syariah Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar